- 2019
- AC Milan
- AC Milan vs Lecce
- Adebayor
- Adik Via Vallen
- Ahok
- AKBP Benny Alamsyah
- Aksesoris
- Aksi Demo 2 Oktober
- Alfian Tanjung
- Alfred Riedl
- Ali Bin Abi Thalib
- Aliran Sesat
- Amalan Malam Jumat
- Amerika Serikat
- AMI Awards 2019
- Ammar Zoni
- Android
- Anggaran THR PNS
- Anggota DPR 2019-2024
- Ani Idrus
- Ani Yudhoyono
- Antartika
- APD
- Aplikasi
- Aplikasi WhatsApp
- Arab Saudi
- ARD
- Arsenal
- Arsenal vs Standard Liege
- Artis FTV Inisial HH
- Artis Indonesia
- AS Roma
- AS Roma vs Gent
- AS vs Iran
- Asam Lambung
- Ashanty
- Ashraf Sinclair
- ASI
- Asmaul Husna
- ASN
- ASN Bekerja Di Rumah
- ASUS
- Asus ROG Phone 3
- Asus Zenfone 6
- Atlet Berprestasi
- Atletico Madrid
- Australia
- Autoimun
- AZ Alkmaar vs Manchester United
- Baba Vanga
- Bahaya Merokok
- BAN-PT
- Banjir
- Banjir Jakarta
- Bansos Corona
- Barcelona
- Barcelona vs Inter Milan
- Basket
- Baterai
- Baterai Hp
- Baterai Hp Meledak
- batu ginjal
- Bawang Putih
- Bayar SPP
- Bea Cukai
- Beasiswa
- Beirut Ledakan Lebanon
- Belajar Dari Rumah TVRI
- Bencana
- Berita
- Berita Nasional
- Biaya Rapid Test
- Bioskop Spesial Trans TV
- Biskuit Oreo Supreme
- Bisnis
- BKN
- Blangko E-KTP
- BLT
- BLT BPJS Ketenagakerjaan
- BMKG Terkini
- BNI
- Bogor
- Bola
- Borussia Dortmund
- Bournemouth vs Arsenal
- BPIP
- BPJS Kesehatan
- BPK
- Brighton vs Manchester United
- Brighton vs Tottenham
- Buah Ciplukan
- Buah Rambutan
- Buah Tomat
- Bulgaria
- Bulutangkis
- BUMN
- Bunga Citra Lestari
- Bunga Tabebuya
- Bursa Transfer
- Call of Duty Garena
- Call of Duty Mobile
- cara alami mencegah batu ginjal
- Cara Cek Info GTK Tahun 2019
- Cara Daftar Akun Operator Sekolah
- Cara Dapat Token Listrik PLN Gratis
- Cara Gadai Online
- Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis
- Cara Klain Tok en Listrik PLN Gratis
- Cara Membersihkan Paru-Paru
- Cara Membuat Minuman Kunyit
- Cara Membudidayakan Tanaman Buah Pala
- Cara Mencuci Masker Kain
- Cara Mendaftar CPNS
- Cara Mengembangkan Usaha Kecil
- Cara Mengisi Sensus Penduduk Online
- Cara Merubah JPG Ke PNG
- Catur Haram
- Cek IMEI
- Cek Info GTK 2019
- Ceker Ayam
- Charger
- Chelsea
- Ciputra Group
- Ciputra Meninggal
- Ciri Ciri Istri Durhaka Kepada Suami
- Claudio Ranieri
- Cokelat Hitam
- Contagion
- Corona di Surabaya
- Coronavirus
- Covid-19
- CPNS
- CPNS 2018
- CPNS 2019
- Cuti Bersama
- Cuti PNS
- Daftar Cuti Bersama
- Daftar Harga iPhone Terbaru
- Daftar Prakerja
- Dampak Corona
- Dana BOS
- Dana Pensiun PPPK
- Dapodik
- Daun Kemangi
- Daun Salam
- Debat Pilpres 2019
- Demo 22 Mei 2019
- Demo Buruh
- Demo Ricuh
- Desember
- Didi Kempot
- Dubes Arab Saudi
- Dunia
- Dwi Sasono
- Dwi Sasono Narkoba
- Eder Militao
- Efek Bangun Tidur Mainan Handphone
- Ekuador
- Elpiji
- Emas
- Emis
- Endorse
- Entertainment
- FA Cup
- Face App
- Fenomena Equinox
- Filipina
- Film
- Film Bad Boys II
- Film Joker
- Flu
- Formasi CPNS 2019
- Formasi CPNS 2019 BKN
- Francesco Totti
- Franciscus Sabalo
- Free Fire
- Fulham
- Gaji ASN
- Gaji Guru
- Gaji Guru Honorer
- Gaji ke-13
- Gaji Komut Pertamina
- Gaji Perangkat Desa
- Gaji PNS
- Gaji PPPK
- Gaji THR PNS
- Galaxy A70s
- Game
- Game Android
- Game Android Terbaik 2018
- Garena Free Fire
- Gejala Asam Urat
- Gejala Rematik
- Gejala Serangan Jantung
- Gempa Aceh
- Gempa Bumi
- George Floyd
- Gerhana Matahari
- Gerhana Matahari Cincin
- Gerhana Matahari Cincin 2019
- Glenn Fredly
- Gojek
- Google Allo
- Google Classroom
- Google Doodle
- Google Hangouts
- Google+
- Grup Band Seventeen
- Guangzhou Award 2018
- Gunung Anak Krakatau
- Gunung Guntur
- Gunung Krakatau
- Gunung Krakatau Meletus
- Guru
- Guru Honorer
- Guru Honorer K2
- Guru Honorer Mogok Massal
- Gus Nur
- Hamil 1 Jam
- Hantavirus
- Happy Hypoxia
- Hardiknas 2020
- Harga BBM
- Harga Cabai Merah
- Harga CPO
- Harga Emas
- Harga Emas Antam
- Harga HP Oppo
- Harga HP Realme
- Harga HP Samsung
- Harga HP Vivo
- Harga HP Xiaomi
- Harga Pangan Naik
- Harga Realme X2 Pro
- Harga Realme XT
- Harga Redmi Note 8 Pro
- Harga Terbaru HP Realme
- Harga Terbaru HP Xiaomi
- Harga Vivo S1 Pro
- Hari Anak Nasional
- Hari Batik Nasional 2019
- Hari Batik Nasional Sejarah
- hari guru
- Hari Guru Nasional
- Hari Ibu
- Hari Kartini
- Hari Musik Nasional
- Hari Natal
- Hari Olahraga Nasional
- Hasil Administasi CPNS 2019
- Hasil Pertandingan
- Hasil Tes PPPK
- Hepatitis A
- Herd Immunity
- Hero Hanzo Mobile Legends
- Hero Lemah Late Game
- Honorer K2
- Hostel
- Hp Kamera Terbaik 2018
- Hp Terbaru Realme
- Huawei
- Huawei P40 Pro 5G
- Hugo Lloris
- Hujan Petir
- Ibu Hamil
- Ibuprofen
- Idul Adha 2020
- Idul Fitri
- Ikan Elang
- Ikan Hias
- Ikan Kembung
- Ikan Salmon
- Ikan Termahal di Dunia
- India
- Indonesia Terserah
- Indonesia vs Iran
- IndoXXI
- Info Guru
- Inter Milan
- Ir Ciputra
- Iran
- Irish Bella
- Islami
- Israel
- Istri Durhaka
- Iuran BPJS Kesehatan
- Iwan Budianto
- Jadwal Liga Champions
- Jadwal Masuk Sekolah
- Jadwal Premier League
- Jadwal SKB CPNS 2019
- Jadwal Timnas U-23
- Jam Kerja ASN
- Jambu Biji Merah
- Jamur Hitam
- Jangan Pernah Berhenti Berdoa
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Jemaah Haji Indonesia
- Jerman
- Jinten
- Jiwasraya
- Joaquin Phoenix
- Jodoh Game Online
- Joker 2019
- Jokowi
- Jokowi-Kiai Ma'ruf
- Jose Mourinho
- JPG To PNG
- Juventus
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kanker Nasofaring
- Kartu Indonesia Pintar
- Kartu Pra Kerja
- Kartu Prakerja
- Kata Kata Bijak
- Kata Kata Mutiara
- Kata Kata Mutiara Hari Guru
- Kecelakaan
- Kecelakaan Bus
- Kecurangan Tes CPNS
- Kedai Kopi
- Kejahatan Siber
- Kelelawar
- Kemenag
- Kemendikbud
- Kemenkes
- kemenkeu
- Kemenkumham
- Kemenlu
- Kemenristekdikti
- Kementerian ESDM
- Kementerian Pertahanan
- Kenjeran
- Kepulauan Nauru
- Kesehatan
- Ketua DPD RI 2019
- Keutamaan Berdoa
- Kiat Sukses Berbisnis
- Kivlan Zen
- Klasemen Liga Inggris
- Kobe Bryant
- Kominfo
- Kopi
- Kota Kediri
- Kota Surabaya
- Kota Tak Berpenghuni
- KPK
- Kriminal
- Kuburan Kudus
- Kuliner
- Kuota Internet
- La Nyalla Mattalitti
- lagu guruku tersayang
- Lagu Untuk Musim Hujan
- Lainnya
- Larangan Mudik
- Larangan WNI
- Lazio
- Lebanon
- Lebaran 2020
- Lelang KPK
- Lembaga Dibubarkan
- Liga Champions
- Liga Europa
- Liga Indonesia
- Liga Inggris
- Liga Italia
- Liga Jerman
- Liga Spanyol
- Liliyana Natsir
- Link Hasil SNMPTN 2020
- Lionel Messi
- Liverpool
- Loker
- Lowongan CPNS
- Lowongan CPNS 2019
- LTMPT
- Madu Hijau
- Mafia Migas
- Maintenance Garena Free Fire
- Makanan Laut
- Makanan Pasca Operasi Caesar
- Makanan Untuk Kesehatan Otak
- Makananan Instan
- Malang
- Manchester City
- Manchester United
- Manchester United vs Arsenal
- Manchester United vs Liverpool
- Manfaat Cokelat Hitam
- Manfaat Daun Salam
- Manfaat Donor Darah
- Manfaat Ikan Salmon Untuk Bayi
- Manfaat Jamur Hitam
- manfaat Kepiting
- Manfaat Kunyit
- Manfaat Madu Hijau
- Manfaat Membaca Buku
- Manfaat Salmon Omega 3
- Manfaat Tomat
- Maria Pauline Lumowa
- Masker
- Masker Kain
- Mason Greenwood
- Mata Najwa
- Mats Hummels
- Media Sosial
- Mencegah Kemungkaran
- Mendagri
- Mendikbud
- Mengembangkan Karier
- Menghindari Hepatitis A
- Menkes Terawan
- Menteri Agama Fachrul Rozi
- Menteri Kelautan
- Menteri Pertahanan
- Mie Instan
- Milan vs Juventus
- Minuman Kunyit
- Miralem Pjanic
- Mobil Mewah
- Mobil Via Vallen
- Mobile Legends
- MotoGP
- Motor Kawasaki W175
- Movie
- MU vs Arsenal
- Muhadjir Effendy
- Mujahid 212
- Musim Hujan
- Muslim Uighur
- Nadiem Makarim
- Nadiem Makarim Jadi Mendikbud
- Nadiem Makarim Jadi Menteri
- Nadiem Makarim Pidato
- Nasional
- Natuna
- Negara Ethiopia
- Negara Mayoritas Muslim
- Nella Kharisma
- Netizen
- New Normal
- New Normal Kemenkes
- Nia Ramadhani
- Nia Ramadhani Salak
- Niat Puasa Qadha
- Nicolo Barella
- Nilai Tes CPNS 2018
- NIP PPPK
- Nisfu Syaban
- NISN
- Nokia
- Nur Khalim
- Nuzulul Quran
- Obat GHB
- Olahraga
- Ole Gunnar Solskjaer
- Olympiakos vs Arsenal
- Operasi Caesar
- Oplas Chalengge
- Oppo
- Oppo A7
- Oppo A91
- Oppo R17 Pro
- Otak
- Otomotif
- OVO
- Pabrik Win Lamongan
- Pajak Motor
- Paket Internet
- Pala
- Pandemi Corona
- Pantai Jawa Timur
- Pantai Nipah-Nipah
- Papa T Bob
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Solidaritas Indonesia
- Paru-Paru
- Pasar Kalijati Kebakaran
- Pasar Kalijati Subang
- Pasar Kalijati Terbakar
- Paskibraka
- Path
- Paul Pogba
- Pegadaian Digital
- Pegawai Starbucks
- Pelantikan Presiden
- Pemanasan Global
- Pemasaran Internet
- Pembakaran Bendera
- Pemberkasan CPNS
- Pemenang AMI Awards 2019
- Pemilu 2019
- Penajam Terkini
- Pendaftaran CPNS 2019
- Pendaftaran PPDB
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020
- Pendidikan
- Pengumuman SNMPTN
- Penutupan CPNS
- Penyakit Autoimun
- Penyakit Brucellosis
- Penyakit Endometriosis
- Penyakit Jantung
- Pepsi Indonesia
- Pepsi Indonesia Tutup
- PepsiCo Indofood
- Perang Dunia 3
- Perang Teluk
- Peringatan Dini
- Perkiraan Cuaca
- Perpres Gaji PPPK
- Persebaya Surabaya
- Persib Bandung
- Persyaratan UTBK 2020
- Pertamina
- Pidato Nadiem Makarim
- Pidato Nadiem Makarim Sumpah Pemuda
- Pidato Nadiem Makarim Tentang Pendidikan
- Pilkada 2020
- Pilot Wanita RI
- Pilpres 2019
- PIP
- PlayStation
- PLN
- Pln Token Listrik Gratis
- PNS
- Poco X3 NFC
- Politeknik Negeri
- PPDB
- PPG
- PPPK
- Prabowo
- Promo
- PSBB
- PSHT Solo
- Psikosomatik
- PSM Makassar
- PSSI
- Puasa Arafah
- Puasa Sunnah
- PUBG Mobile
- Puisi Anak SD
- Raffi Ahmad
- Ramadhan
- Real Madrid
- Realme
- Realme C11 Spesifikasi
- Realme Narzo
- Realme U1
- Realme X2 Pro
- Realme XT
- Red Star
- Redmi 9C
- Redmi Note 8 Pro
- Rekrutmen CPNS
- Rekrutmen CPNS 2019
- Rekrutmen Polri
- Rekrutmen PPPK
- Resep Sate Kambing
- Resolusi Tahun Baru
- Revisi UU ASN
- Reynhard Sinaga
- Ria Irawan
- Robot AI Cimon
- Rokok Ilegal
- RS Royal Surabaya
- Rusia
- RUU ASN
- Sambel Pecel Khas Nganjuk Uti-Yuna
- Sampdoria vs Inter Milan
- Sampoerna
- Samsung
- Samsung Galaxy A51
- Samsung Galaxy A70s
- Samsung S20 FE
- Sandiaga Uno
- Sapardi Djoko Damono
- Satria 2 tak
- Sayap Ayam
- Sayuran Hijau
- SBMPN 2020
- SBMPTN
- SBMPTN 2020
- Seafood
- Sejarah Hari Batik Nasional
- Sekolah di Masa New Normal
- Sekolah Kedinasan
- Selamat Hari Guru Nasional
- Selebritis
- Seleksi CPNS
- Seleksi CPNS 2019
- Semarang
- Sembelit
- Sensen Komara
- Sensus Penduduk 2020
- Seragam Satpam Baru
- Serai
- Sholat Idul Fitri
- Sifat Istri
- Simpatika
- Sinopsis Film Bad Boys II
- Sirkuit Mandalika
- SKB CPNS 2019
- Smartphone
- Smartphone Gaming 2019
- SNMPTN
- Sony PS5
- Spek Realme U1
- Spesifikasi dan harga Oppo A7
- Spesifikasi Realme X2 Pro
- Spesifikasi Realme XT
- Spesifikasi Redmi Note 8 Pro
- Spesifikasi Vivo S1 Pro
- Staf Khusus Presiden
- Steven Bergwijn
- Streaming Film
- Subsidi Listrik
- Suku Sentinel
- Suku Terasing
- Sumbangan Covid-19
- Surat Al-Kafirun
- Surat AL-Kahfi
- Surat Hoax BKN
- Susi Pudjiastuti
- Suzuki
- Syarat Batas Usia Jadi CPNS
- Syarat Berkas CPNS
- Syarat Dapat BLT
- Syarat Pendaftaran CPNS 2019
- Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja
- Syekh Ali Jaber
- Tanaman Hias Janda Bolong
- TAP MPR
- Tap MPR RI No 6 Tahun 2000
- Tarif Iuran BPJS
- Taspen
- Teknologi
- Telkomsel
- Tempat Wisata Sulit Dikunjungi
- Tenaga Honorer
- Tes CPNS
- Tes CPNS 2019
- Tes CPNS 2019 Bulan Oktober
- Tes SKB CPNS
- Tes SKB CPNS 2018
- Tes SKD CPNS
- Thailand
- THR
- THR Lebaran
- THR PNS
- Timnas U-22
- Timnas U-23
- Timor Leste
- Tips Menabung
- Tips Mengatur Keuangan
- Tito Karnavian
- Token Listrik Gratis
- Tokoh Poligami Dunia
- Tol Wilangan Kertosono
- Tottenham Hotspur
- TPG
- Travelling
- Tren Bisnis Rumahan 2020
- Tsunami Aceh
- Tsunami Banten
- Tsunami Tanjung Lesung Banten
- Tumor Tiroid
- UAMBN-BK
- Uang Rp 75.000
- Ucapan Idul Adha
- Ucapan Idul Fitri
- Ucapan Lebaran Hari Raya Idul Fitri
- Ucapan Selamat Bulan Ramadhan
- Ucapan Selamat Hari Bhayangkara
- Ucapan Selamat Hari Ibu
- Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila
- Ucapan Selamat Hari Pramuka
- Ucapan Selamat Natal
- Ujian Nasional 2020
- UMK 2020
- UMK Di Jateng
- UMK Di Jawa Tengah
- UMK Jateng 2020
- UMK Jatim 2020
- UMP 2019
- Umrah
- Universitas
- Universitas Terbuka
- Update Corona
- Ustaz Abdul Somad
- Ustaz Abdul Somad Haramkan Catur
- Vaksin Corona
- Via Vallen
- Viral
- Virus Corona
- Virus Corona Amerika
- Virus Corona di Indonesia
- Virus Corona di Thailand
- Virus Ebola
- Vitalia Sesha
- Vivo
- Vivo S1 Pro
- VPN
- Wabah Virus Corona
- Wawancara Kerja
- Web Emis Madrasah
- Wesley Sneijder
- WHO
- Wisata Jawa Timur
- Xiaomi
- Xiaomi Mi Play
- Xiaomi Redmi Note 6 Pro
- Yodium
- Youtube
- Youtube Rewind 2018
- Yulia Fera
- Zlatan Ibrahimovic
- Zoom Meeting
loading...
Daftar Lembaga Negara di Indonesia, 18 di Antaranya Akan Dibubarkan Jokowi
Daftar Lembaga Negara di Indonesia, 18 di Antaranya Akan Dibubarkan Jokowi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.
Sayangnya, Kepala Negara tidak menyebut apa saja lembaga negara yang hendak dibubarkannya itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Menurut Jokowi, penghapusan lembaga dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, istilah lembaga negara diketahui dalam Ketetapan MPR No. III/ MPr/1978 yang menyebutkan istilah lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara.
Merujuk pada buku Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie, lembaga negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah.
Lembaga negara di tingkat pusat dapat dibedakan dalam empat tingkatan kelembagaan, yaitu:
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan UUD
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri
Untuk lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 setelah diamandemen adalah:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Lembaga kepresidenan
5. Mahkamah Agung (MA)
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
7. Komisi Yudisial (KY)
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Dikutip dari Kompas.com, penyelenggaraan pemerintahan melalui lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi lima kelompok.
Yaitu Lembaga legislatif, Lembaga eksekutif, Lembaga yudikatif, Lembaga eksaminatif, dan Lembaga negara independen.
Lembaga legislatif terdiri dari:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sementara lembaga eksekutif terdiri dari:
1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Kementerian negara
Saat ini, ada 34 kementerian negara yang dikomandoi para menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Berikut daftarnya:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Sekretaris Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Kementerian Sosial
- Kementerian Agama
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
4. Pejabat setingkat menteri
Pejabat setingkat menteri adalah pejabat yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Mereka juga memiliki badan atau lembaga yaitu:
- Kejaksaan Agung
- Sekretariat Kabinet
- Polri
- TNI
5. Lembaga pemerintah nonkementerian
Lembaga pemerintah nonkementerian adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden.
Berikut daftar sejumlah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia.
- Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bank Indonesia
- Badan Informasi Geospasia
- Badan Intelijen Negara
- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan
- Badan Pengelola Keuangan Haji
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Badan Pertanahan Nasional
- Badan Pusat Statistik
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Standardisasi Nasional
- Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Lembaga Administrasi Negara
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA); Mahkamah Konstitusi (MK); dan Komisi Yudisial (KY).
Untuk lembaga eksaminatif adalah lembaga atau badan yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dalam hal ini, lembaga eksaminatif di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya, ada lembaga negara independen yang dibentuk dengan dasar hukum yang berbeda-beda, melalui konstitusi, undang-undang maupun keputusan presiden.
Lembaga negara independen berdasarkan konstitusi di Indonesia antara lain:
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Di luar ini, masih ada sejumlah lembaga lain yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah atau peraturan presiden, atau peraturan menteri.
Berikut beberapa daftar lembaga lain:
- Badan Amil Zakat Nasional
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Kantor Staf Presiden
- Ombudsman Republik Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Lembaga Penjamin Simpanan
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia
- Ombudsman Republik Indonesia
- Lembaga Sensor Film
- LPP Televisi Republik Indonesia
- LPP Radio Republik Indonesia
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
- Badan Pengatur Jalan Tol
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
- Komisi Kejaksaan
- Komisi Kepolisian Nasional
- Dewan Pers
- Dewan Ketahanan Nasional
- Dewan Ketahanan Pangan, dan lainnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lembaga Dibubarkan/Tribunnews.com
Sayangnya, Kepala Negara tidak menyebut apa saja lembaga negara yang hendak dibubarkannya itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Menurut Jokowi, penghapusan lembaga dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, istilah lembaga negara diketahui dalam Ketetapan MPR No. III/ MPr/1978 yang menyebutkan istilah lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara.
Merujuk pada buku Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie, lembaga negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah.
Lembaga negara di tingkat pusat dapat dibedakan dalam empat tingkatan kelembagaan, yaitu:
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan UUD
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri
Untuk lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 setelah diamandemen adalah:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Lembaga kepresidenan
5. Mahkamah Agung (MA)
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
7. Komisi Yudisial (KY)
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Dikutip dari Kompas.com, penyelenggaraan pemerintahan melalui lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi lima kelompok.
Yaitu Lembaga legislatif, Lembaga eksekutif, Lembaga yudikatif, Lembaga eksaminatif, dan Lembaga negara independen.
Lembaga legislatif terdiri dari:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sementara lembaga eksekutif terdiri dari:
1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Kementerian negara
Saat ini, ada 34 kementerian negara yang dikomandoi para menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Berikut daftarnya:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Sekretaris Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Kementerian Sosial
- Kementerian Agama
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
4. Pejabat setingkat menteri
Pejabat setingkat menteri adalah pejabat yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Mereka juga memiliki badan atau lembaga yaitu:
- Kejaksaan Agung
- Sekretariat Kabinet
- Polri
- TNI
5. Lembaga pemerintah nonkementerian
Lembaga pemerintah nonkementerian adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden.
Berikut daftar sejumlah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia.
- Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bank Indonesia
- Badan Informasi Geospasia
- Badan Intelijen Negara
- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan
- Badan Pengelola Keuangan Haji
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Badan Pertanahan Nasional
- Badan Pusat Statistik
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Standardisasi Nasional
- Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Lembaga Administrasi Negara
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA); Mahkamah Konstitusi (MK); dan Komisi Yudisial (KY).
Untuk lembaga eksaminatif adalah lembaga atau badan yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dalam hal ini, lembaga eksaminatif di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya, ada lembaga negara independen yang dibentuk dengan dasar hukum yang berbeda-beda, melalui konstitusi, undang-undang maupun keputusan presiden.
Lembaga negara independen berdasarkan konstitusi di Indonesia antara lain:
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Di luar ini, masih ada sejumlah lembaga lain yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah atau peraturan presiden, atau peraturan menteri.
Berikut beberapa daftar lembaga lain:
- Badan Amil Zakat Nasional
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Kantor Staf Presiden
- Ombudsman Republik Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Lembaga Penjamin Simpanan
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia
- Ombudsman Republik Indonesia
- Lembaga Sensor Film
- LPP Televisi Republik Indonesia
- LPP Radio Republik Indonesia
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
- Badan Pengatur Jalan Tol
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
- Komisi Kejaksaan
- Komisi Kepolisian Nasional
- Dewan Pers
- Dewan Ketahanan Nasional
- Dewan Ketahanan Pangan, dan lainnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
- Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi
- Jokowi Bubarkan Lembaga Negara
- 18 Lembaga Dibubarkan
Paling Banyak Dibaca
Follow by Email

loading...

Posting Komentar
Posting Komentar