- 2019
- AC Milan
- AC Milan vs Lecce
- Adebayor
- Adik Via Vallen
- Ahok
- AKBP Benny Alamsyah
- Aksesoris
- Aksi Demo 2 Oktober
- Alfian Tanjung
- Alfred Riedl
- Ali Bin Abi Thalib
- Aliran Sesat
- Amalan Malam Jumat
- Amerika Serikat
- AMI Awards 2019
- Ammar Zoni
- Android
- Anggaran THR PNS
- Anggota DPR 2019-2024
- Ani Idrus
- Ani Yudhoyono
- Antartika
- APD
- Aplikasi
- Aplikasi WhatsApp
- Arab Saudi
- ARD
- Arsenal
- Arsenal vs Standard Liege
- Artis FTV Inisial HH
- Artis Indonesia
- AS Roma
- AS Roma vs Gent
- AS vs Iran
- Asam Lambung
- Ashanty
- Ashraf Sinclair
- ASI
- Asmaul Husna
- ASN
- ASN Bekerja Di Rumah
- ASUS
- Asus ROG Phone 3
- Asus Zenfone 6
- Atlet Berprestasi
- Atletico Madrid
- Australia
- Autoimun
- AZ Alkmaar vs Manchester United
- Baba Vanga
- Bahaya Merokok
- BAN-PT
- Banjir
- Banjir Jakarta
- Bansos Corona
- Barcelona
- Barcelona vs Inter Milan
- Basket
- Baterai
- Baterai Hp
- Baterai Hp Meledak
- batu ginjal
- Bawang Putih
- Bayar SPP
- Bea Cukai
- Beasiswa
- Beirut Ledakan Lebanon
- Belajar Dari Rumah TVRI
- Bencana
- Berita
- Berita Nasional
- Biaya Rapid Test
- Bioskop Spesial Trans TV
- Biskuit Oreo Supreme
- Bisnis
- BKN
- Blangko E-KTP
- BLT
- BLT BPJS Ketenagakerjaan
- BMKG Terkini
- BNI
- Bogor
- Bola
- Borussia Dortmund
- Bournemouth vs Arsenal
- BPIP
- BPJS Kesehatan
- BPK
- Brighton vs Manchester United
- Brighton vs Tottenham
- Buah Ciplukan
- Buah Rambutan
- Buah Tomat
- Bulgaria
- Bulutangkis
- BUMN
- Bunga Citra Lestari
- Bunga Tabebuya
- Bursa Transfer
- Call of Duty Garena
- Call of Duty Mobile
- cara alami mencegah batu ginjal
- Cara Cek Info GTK Tahun 2019
- Cara Daftar Akun Operator Sekolah
- Cara Dapat Token Listrik PLN Gratis
- Cara Gadai Online
- Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis
- Cara Klain Tok en Listrik PLN Gratis
- Cara Membersihkan Paru-Paru
- Cara Membuat Minuman Kunyit
- Cara Membudidayakan Tanaman Buah Pala
- Cara Mencuci Masker Kain
- Cara Mendaftar CPNS
- Cara Mengembangkan Usaha Kecil
- Cara Mengisi Sensus Penduduk Online
- Cara Merubah JPG Ke PNG
- Catur Haram
- Cek IMEI
- Cek Info GTK 2019
- Ceker Ayam
- Charger
- Chelsea
- Ciputra Group
- Ciputra Meninggal
- Ciri Ciri Istri Durhaka Kepada Suami
- Claudio Ranieri
- Cokelat Hitam
- Contagion
- Corona di Surabaya
- Coronavirus
- Covid-19
- CPNS
- CPNS 2018
- CPNS 2019
- Cuti Bersama
- Cuti PNS
- Daftar Cuti Bersama
- Daftar Harga iPhone Terbaru
- Daftar Prakerja
- Dampak Corona
- Dana BOS
- Dana Pensiun PPPK
- Dapodik
- Daun Kemangi
- Daun Salam
- Debat Pilpres 2019
- Demo 22 Mei 2019
- Demo Buruh
- Demo Ricuh
- Desember
- Didi Kempot
- Dubes Arab Saudi
- Dunia
- Dwi Sasono
- Dwi Sasono Narkoba
- Eder Militao
- Efek Bangun Tidur Mainan Handphone
- Ekuador
- Elpiji
- Emas
- Emis
- Endorse
- Entertainment
- FA Cup
- Face App
- Fenomena Equinox
- Filipina
- Film
- Film Bad Boys II
- Film Joker
- Flu
- Formasi CPNS 2019
- Formasi CPNS 2019 BKN
- Francesco Totti
- Franciscus Sabalo
- Free Fire
- Fulham
- Gaji ASN
- Gaji Guru
- Gaji Guru Honorer
- Gaji ke-13
- Gaji Komut Pertamina
- Gaji Perangkat Desa
- Gaji PNS
- Gaji PPPK
- Gaji THR PNS
- Galaxy A70s
- Game
- Game Android
- Game Android Terbaik 2018
- Garena Free Fire
- Gejala Asam Urat
- Gejala Rematik
- Gejala Serangan Jantung
- Gempa Aceh
- Gempa Bumi
- George Floyd
- Gerhana Matahari
- Gerhana Matahari Cincin
- Gerhana Matahari Cincin 2019
- Glenn Fredly
- Gojek
- Google Allo
- Google Classroom
- Google Doodle
- Google Hangouts
- Google+
- Grup Band Seventeen
- Guangzhou Award 2018
- Gunung Anak Krakatau
- Gunung Guntur
- Gunung Krakatau
- Gunung Krakatau Meletus
- Guru
- Guru Honorer
- Guru Honorer K2
- Guru Honorer Mogok Massal
- Gus Nur
- Hamil 1 Jam
- Hantavirus
- Happy Hypoxia
- Hardiknas 2020
- Harga BBM
- Harga Cabai Merah
- Harga CPO
- Harga Emas
- Harga Emas Antam
- Harga HP Oppo
- Harga HP Realme
- Harga HP Samsung
- Harga HP Vivo
- Harga HP Xiaomi
- Harga Pangan Naik
- Harga Realme X2 Pro
- Harga Realme XT
- Harga Redmi Note 8 Pro
- Harga Terbaru HP Realme
- Harga Terbaru HP Xiaomi
- Harga Vivo S1 Pro
- Hari Anak Nasional
- Hari Batik Nasional 2019
- Hari Batik Nasional Sejarah
- hari guru
- Hari Guru Nasional
- Hari Ibu
- Hari Kartini
- Hari Musik Nasional
- Hari Natal
- Hari Olahraga Nasional
- Hasil Administasi CPNS 2019
- Hasil Pertandingan
- Hasil Tes PPPK
- Hepatitis A
- Herd Immunity
- Hero Hanzo Mobile Legends
- Hero Lemah Late Game
- Honorer K2
- Hostel
- Hp Kamera Terbaik 2018
- Hp Terbaru Realme
- Huawei
- Huawei P40 Pro 5G
- Hugo Lloris
- Hujan Petir
- Ibu Hamil
- Ibuprofen
- Idul Adha 2020
- Idul Fitri
- Ikan Elang
- Ikan Hias
- Ikan Kembung
- Ikan Salmon
- Ikan Termahal di Dunia
- India
- Indonesia Terserah
- Indonesia vs Iran
- IndoXXI
- Info Guru
- Inter Milan
- Ir Ciputra
- Iran
- Irish Bella
- Islami
- Israel
- Istri Durhaka
- Iuran BPJS Kesehatan
- Iwan Budianto
- Jadwal Liga Champions
- Jadwal Masuk Sekolah
- Jadwal Premier League
- Jadwal SKB CPNS 2019
- Jadwal Timnas U-23
- Jam Kerja ASN
- Jambu Biji Merah
- Jamur Hitam
- Jangan Pernah Berhenti Berdoa
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Jemaah Haji Indonesia
- Jerman
- Jinten
- Jiwasraya
- Joaquin Phoenix
- Jodoh Game Online
- Joker 2019
- Jokowi
- Jokowi-Kiai Ma'ruf
- Jose Mourinho
- JPG To PNG
- Juventus
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kanker Nasofaring
- Kartu Indonesia Pintar
- Kartu Pra Kerja
- Kartu Prakerja
- Kata Kata Bijak
- Kata Kata Mutiara
- Kata Kata Mutiara Hari Guru
- Kecelakaan
- Kecelakaan Bus
- Kecurangan Tes CPNS
- Kedai Kopi
- Kejahatan Siber
- Kelelawar
- Kemenag
- Kemendikbud
- Kemenkes
- kemenkeu
- Kemenkumham
- Kemenlu
- Kemenristekdikti
- Kementerian ESDM
- Kementerian Pertahanan
- Kenjeran
- Kepulauan Nauru
- Kesehatan
- Ketua DPD RI 2019
- Keutamaan Berdoa
- Kiat Sukses Berbisnis
- Kivlan Zen
- Klasemen Liga Inggris
- Kobe Bryant
- Kominfo
- Kopi
- Kota Kediri
- Kota Surabaya
- Kota Tak Berpenghuni
- KPK
- Kriminal
- Kuburan Kudus
- Kuliner
- Kuota Internet
- La Nyalla Mattalitti
- lagu guruku tersayang
- Lagu Untuk Musim Hujan
- Lainnya
- Larangan Mudik
- Larangan WNI
- Lazio
- Lebanon
- Lebaran 2020
- Lelang KPK
- Lembaga Dibubarkan
- Liga Champions
- Liga Europa
- Liga Indonesia
- Liga Inggris
- Liga Italia
- Liga Jerman
- Liga Spanyol
- Liliyana Natsir
- Link Hasil SNMPTN 2020
- Lionel Messi
- Liverpool
- Loker
- Lowongan CPNS
- Lowongan CPNS 2019
- LTMPT
- Madu Hijau
- Mafia Migas
- Maintenance Garena Free Fire
- Makanan Laut
- Makanan Pasca Operasi Caesar
- Makanan Untuk Kesehatan Otak
- Makananan Instan
- Malang
- Manchester City
- Manchester United
- Manchester United vs Arsenal
- Manchester United vs Liverpool
- Manfaat Cokelat Hitam
- Manfaat Daun Salam
- Manfaat Donor Darah
- Manfaat Ikan Salmon Untuk Bayi
- Manfaat Jamur Hitam
- manfaat Kepiting
- Manfaat Kunyit
- Manfaat Madu Hijau
- Manfaat Membaca Buku
- Manfaat Salmon Omega 3
- Manfaat Tomat
- Maria Pauline Lumowa
- Masker
- Masker Kain
- Mason Greenwood
- Mata Najwa
- Mats Hummels
- Media Sosial
- Mencegah Kemungkaran
- Mendagri
- Mendikbud
- Mengembangkan Karier
- Menghindari Hepatitis A
- Menkes Terawan
- Menteri Agama Fachrul Rozi
- Menteri Kelautan
- Menteri Pertahanan
- Mie Instan
- Milan vs Juventus
- Minuman Kunyit
- Miralem Pjanic
- Mobil Mewah
- Mobil Via Vallen
- Mobile Legends
- MotoGP
- Motor Kawasaki W175
- Movie
- MU vs Arsenal
- Muhadjir Effendy
- Mujahid 212
- Musim Hujan
- Muslim Uighur
- Nadiem Makarim
- Nadiem Makarim Jadi Mendikbud
- Nadiem Makarim Jadi Menteri
- Nadiem Makarim Pidato
- Nasional
- Natuna
- Negara Ethiopia
- Negara Mayoritas Muslim
- Nella Kharisma
- Netizen
- New Normal
- New Normal Kemenkes
- Nia Ramadhani
- Nia Ramadhani Salak
- Niat Puasa Qadha
- Nicolo Barella
- Nilai Tes CPNS 2018
- NIP PPPK
- Nisfu Syaban
- NISN
- Nokia
- Nur Khalim
- Nuzulul Quran
- Obat GHB
- Olahraga
- Ole Gunnar Solskjaer
- Olympiakos vs Arsenal
- Operasi Caesar
- Oplas Chalengge
- Oppo
- Oppo A7
- Oppo A91
- Oppo R17 Pro
- Otak
- Otomotif
- OVO
- Pabrik Win Lamongan
- Pajak Motor
- Paket Internet
- Pala
- Pandemi Corona
- Pantai Jawa Timur
- Pantai Nipah-Nipah
- Papa T Bob
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Solidaritas Indonesia
- Paru-Paru
- Pasar Kalijati Kebakaran
- Pasar Kalijati Subang
- Pasar Kalijati Terbakar
- Paskibraka
- Path
- Paul Pogba
- Pegadaian Digital
- Pegawai Starbucks
- Pelantikan Presiden
- Pemanasan Global
- Pemasaran Internet
- Pembakaran Bendera
- Pemberkasan CPNS
- Pemenang AMI Awards 2019
- Pemilu 2019
- Penajam Terkini
- Pendaftaran CPNS 2019
- Pendaftaran PPDB
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020
- Pendidikan
- Pengumuman SNMPTN
- Penutupan CPNS
- Penyakit Autoimun
- Penyakit Brucellosis
- Penyakit Endometriosis
- Penyakit Jantung
- Pepsi Indonesia
- Pepsi Indonesia Tutup
- PepsiCo Indofood
- Perang Dunia 3
- Perang Teluk
- Peringatan Dini
- Perkiraan Cuaca
- Perpres Gaji PPPK
- Persebaya Surabaya
- Persib Bandung
- Persyaratan UTBK 2020
- Pertamina
- Pidato Nadiem Makarim
- Pidato Nadiem Makarim Sumpah Pemuda
- Pidato Nadiem Makarim Tentang Pendidikan
- Pilkada 2020
- Pilot Wanita RI
- Pilpres 2019
- PIP
- PlayStation
- PLN
- Pln Token Listrik Gratis
- PNS
- Poco X3 NFC
- Politeknik Negeri
- PPDB
- PPG
- PPPK
- Prabowo
- Promo
- PSBB
- PSHT Solo
- Psikosomatik
- PSM Makassar
- PSSI
- Puasa Arafah
- Puasa Sunnah
- PUBG Mobile
- Puisi Anak SD
- Raffi Ahmad
- Ramadhan
- Real Madrid
- Realme
- Realme C11 Spesifikasi
- Realme Narzo
- Realme U1
- Realme X2 Pro
- Realme XT
- Red Star
- Redmi 9C
- Redmi Note 8 Pro
- Rekrutmen CPNS
- Rekrutmen CPNS 2019
- Rekrutmen Polri
- Rekrutmen PPPK
- Resep Sate Kambing
- Resolusi Tahun Baru
- Revisi UU ASN
- Reynhard Sinaga
- Ria Irawan
- Robot AI Cimon
- Rokok Ilegal
- RS Royal Surabaya
- Rusia
- RUU ASN
- Sambel Pecel Khas Nganjuk Uti-Yuna
- Sampdoria vs Inter Milan
- Sampoerna
- Samsung
- Samsung Galaxy A51
- Samsung Galaxy A70s
- Samsung S20 FE
- Sandiaga Uno
- Sapardi Djoko Damono
- Satria 2 tak
- Sayap Ayam
- Sayuran Hijau
- SBMPN 2020
- SBMPTN
- SBMPTN 2020
- Seafood
- Sejarah Hari Batik Nasional
- Sekolah di Masa New Normal
- Sekolah Kedinasan
- Selamat Hari Guru Nasional
- Selebritis
- Seleksi CPNS
- Seleksi CPNS 2019
- Semarang
- Sembelit
- Sensen Komara
- Sensus Penduduk 2020
- Seragam Satpam Baru
- Serai
- Sholat Idul Fitri
- Sifat Istri
- Simpatika
- Sinopsis Film Bad Boys II
- Sirkuit Mandalika
- SKB CPNS 2019
- Smartphone
- Smartphone Gaming 2019
- SNMPTN
- Sony PS5
- Spek Realme U1
- Spesifikasi dan harga Oppo A7
- Spesifikasi Realme X2 Pro
- Spesifikasi Realme XT
- Spesifikasi Redmi Note 8 Pro
- Spesifikasi Vivo S1 Pro
- Staf Khusus Presiden
- Steven Bergwijn
- Streaming Film
- Subsidi Listrik
- Suku Sentinel
- Suku Terasing
- Sumbangan Covid-19
- Surat Al-Kafirun
- Surat AL-Kahfi
- Surat Hoax BKN
- Susi Pudjiastuti
- Suzuki
- Syarat Batas Usia Jadi CPNS
- Syarat Berkas CPNS
- Syarat Dapat BLT
- Syarat Pendaftaran CPNS 2019
- Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja
- Syekh Ali Jaber
- Tanaman Hias Janda Bolong
- TAP MPR
- Tap MPR RI No 6 Tahun 2000
- Tarif Iuran BPJS
- Taspen
- Teknologi
- Telkomsel
- Tempat Wisata Sulit Dikunjungi
- Tenaga Honorer
- Tes CPNS
- Tes CPNS 2019
- Tes CPNS 2019 Bulan Oktober
- Tes SKB CPNS
- Tes SKB CPNS 2018
- Tes SKD CPNS
- Thailand
- THR
- THR Lebaran
- THR PNS
- Timnas U-22
- Timnas U-23
- Timor Leste
- Tips Menabung
- Tips Mengatur Keuangan
- Tito Karnavian
- Token Listrik Gratis
- Tokoh Poligami Dunia
- Tol Wilangan Kertosono
- Tottenham Hotspur
- TPG
- Travelling
- Tren Bisnis Rumahan 2020
- Tsunami Aceh
- Tsunami Banten
- Tsunami Tanjung Lesung Banten
- Tumor Tiroid
- UAMBN-BK
- Uang Rp 75.000
- Ucapan Idul Adha
- Ucapan Idul Fitri
- Ucapan Lebaran Hari Raya Idul Fitri
- Ucapan Selamat Bulan Ramadhan
- Ucapan Selamat Hari Bhayangkara
- Ucapan Selamat Hari Ibu
- Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila
- Ucapan Selamat Hari Pramuka
- Ucapan Selamat Natal
- Ujian Nasional 2020
- UMK 2020
- UMK Di Jateng
- UMK Di Jawa Tengah
- UMK Jateng 2020
- UMK Jatim 2020
- UMP 2019
- Umrah
- Universitas
- Universitas Terbuka
- Update Corona
- Ustaz Abdul Somad
- Ustaz Abdul Somad Haramkan Catur
- Vaksin Corona
- Via Vallen
- Viral
- Virus Corona
- Virus Corona Amerika
- Virus Corona di Indonesia
- Virus Corona di Thailand
- Virus Ebola
- Vitalia Sesha
- Vivo
- Vivo S1 Pro
- VPN
- Wabah Virus Corona
- Wawancara Kerja
- Web Emis Madrasah
- Wesley Sneijder
- WHO
- Wisata Jawa Timur
- Xiaomi
- Xiaomi Mi Play
- Xiaomi Redmi Note 6 Pro
- Yodium
- Youtube
- Youtube Rewind 2018
- Yulia Fera
- Zlatan Ibrahimovic
- Zoom Meeting
loading...
Kuota Internet Gratis dari Pemerintah untuk Pelajar hingga Dosen, Setor Nomor Ponsel Diperpanjang
AntariMedia.com - Kuota internet gratis dari Pemerintah untuk pelajar hingga dosen sudah mulai digelontorkan.
Meski demikian untuk yang belum menyetor nomor Handphone (HP) atau ponselnya masih ada waktu.
Segera daftarkan nomor HP Anda untuk mendapatkan kuota data internet gratis hingga 11 September 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan dilakukan hingga 11 September 2020.
"Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet.
Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.
Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.
Pengisian data melalui aplikasi Dapodik. Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.
Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.
Pengisian data maksimal pada 11 September 2020.
Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.
Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, usai memberikan bantuan kuota kepada para siswa, kini mahasiswa juga mendapat bantuan serupa.
Pemerintah bakal memberikan bantuan kuota kepada mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan jarak jauh.
Setiap mahasiswa bakal mendapt jatah 50 GB setiap bulan
Sebagai implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa Pandemi Covid-19, maka pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet.
Bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang selalu digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Adapun subsidi kuota internet yang nantinya digelontorkan besarannya ialah setiap siswa mendapat Rp 35.000 atau setara 35 GB per bulan.
Bagi guru besarannya Rp 42.000 atau 42 GB kuota internet.
Khusus bagi mahasiswa dan dosen, subsidi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) besarnya 50 GB setiap bulannya.
Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan.
Yang dimulai pada September hingga Desember 2020.
Tetapi, bagaimana cara mendapatkan subsidi kuota internet itu?
Merangkum akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, Selasa (1/9/2020), berikut persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapat bantuan kuota.
Persyaratan
1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Batas waktu Adapun tenggat waktu pemutakhiran data yakni pada 11 September 2020.
"Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silakan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!," tulis admin Ditjen Dikti.
Jadi, bagi mahasiswa agar segera memenuhi persyaratan tersebut.
Sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Setelah memberikan kuota gratis untuk guru dan para siswa.
Kali ini mahasiswa juga akan mendaptkan bantuan dari pemerintah.
Mahasiswa yang masih melaksanakan perkuliahan secara online bakal mendapat bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diberikan uang pulsa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan terkait pemberian uang pulsa tersebut.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.
Besaran bantuan pulsa tersebut di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 400.000, tergantung dari tingkat jabatan ASN yang bersangkutan.
Namun, tak hanya ASN, aturan tersebut juga mengatur soal pemberian uang pulsa kepada masyarakat dan mahasiswa.
Hal itu tertuang dalam Diktum Ketiga.
Isinya, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
Masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil pun dapat diberikan biaya paket sesuai kebutuhan paling tinggi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan yang dimaksud masyarakat pada diktum tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah.
"Yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi. Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2020).
Untuk diketahui, kebijakan bantuan pulsa tersebut berlaku hingga 30 Desember 2020 mendatang.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan golongan masyarakat yang dimaksud dalam ketentuan tersebut tergantung dalam pelaksanaan teknis kebijakan oleh kementerian/lembaga.
Selain itu menurut dia, aturan tersebut tidak mengatur mengenai skema bantuan uang pulsa kepada pelajar.
Sebab, hal itu tergantung pada skema yang telah disiapkan oleh Kemendikbud dan anggarannya sudah disiapkan Rp 7,2 triliun.
“Kalau pelajar masuk yang skema Kemendikbud ya, yang Rp 7 triliun itu,” ujar dia.
Sumber: TribunKaltim.co
Kuota Internet Gratis dari Pemerintah/TribunKaltim.co
Meski demikian untuk yang belum menyetor nomor Handphone (HP) atau ponselnya masih ada waktu.
Segera daftarkan nomor HP Anda untuk mendapatkan kuota data internet gratis hingga 11 September 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan dilakukan hingga 11 September 2020.
"Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet.
Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara mendapatkannya
Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.
Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.
Pengisian data melalui aplikasi Dapodik. Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.
Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.
Pengisian data maksimal pada 11 September 2020.
Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.
Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).
Cara Dapatkan Kuota 50 GB Khusus Untuk Mahasiswa dari Kemendikbud, Perhatikan Syaratnya
Diberitakan sebelumnya, usai memberikan bantuan kuota kepada para siswa, kini mahasiswa juga mendapat bantuan serupa.
Pemerintah bakal memberikan bantuan kuota kepada mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan jarak jauh.
Setiap mahasiswa bakal mendapt jatah 50 GB setiap bulan
Sebagai implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa Pandemi Covid-19, maka pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet.
Bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang selalu digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Adapun subsidi kuota internet yang nantinya digelontorkan besarannya ialah setiap siswa mendapat Rp 35.000 atau setara 35 GB per bulan.
Bagi guru besarannya Rp 42.000 atau 42 GB kuota internet.
Khusus bagi mahasiswa dan dosen, subsidi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) besarnya 50 GB setiap bulannya.
Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan.
Yang dimulai pada September hingga Desember 2020.
Tetapi, bagaimana cara mendapatkan subsidi kuota internet itu?
Merangkum akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, Selasa (1/9/2020), berikut persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapat bantuan kuota.
Persyaratan
1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Batas waktu Adapun tenggat waktu pemutakhiran data yakni pada 11 September 2020.
"Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silakan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!," tulis admin Ditjen Dikti.
Jadi, bagi mahasiswa agar segera memenuhi persyaratan tersebut.
Sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
ASN juga dapat bantuan kuota
Setelah memberikan kuota gratis untuk guru dan para siswa.
Kali ini mahasiswa juga akan mendaptkan bantuan dari pemerintah.
Mahasiswa yang masih melaksanakan perkuliahan secara online bakal mendapat bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diberikan uang pulsa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan terkait pemberian uang pulsa tersebut.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.
Besaran bantuan pulsa tersebut di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 400.000, tergantung dari tingkat jabatan ASN yang bersangkutan.
Namun, tak hanya ASN, aturan tersebut juga mengatur soal pemberian uang pulsa kepada masyarakat dan mahasiswa.
Hal itu tertuang dalam Diktum Ketiga.
Isinya, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
Masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil pun dapat diberikan biaya paket sesuai kebutuhan paling tinggi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan yang dimaksud masyarakat pada diktum tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah.
"Yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi. Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2020).
Untuk diketahui, kebijakan bantuan pulsa tersebut berlaku hingga 30 Desember 2020 mendatang.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan golongan masyarakat yang dimaksud dalam ketentuan tersebut tergantung dalam pelaksanaan teknis kebijakan oleh kementerian/lembaga.
Selain itu menurut dia, aturan tersebut tidak mengatur mengenai skema bantuan uang pulsa kepada pelajar.
Sebab, hal itu tergantung pada skema yang telah disiapkan oleh Kemendikbud dan anggarannya sudah disiapkan Rp 7,2 triliun.
“Kalau pelajar masuk yang skema Kemendikbud ya, yang Rp 7 triliun itu,” ujar dia.
Sumber: TribunKaltim.co
Paling Banyak Dibaca
Follow by Email

Posting Komentar
Posting Komentar